Selamat Hari Hutan Sedunia, Tanggal 21 Maret dipilih oleh masyarakat dunia untuk menjadi momentum peringatan Hari Hutan Sedunia
yang saat itu mengampanyekan 3 hal utama untuk menjaga keberadaan hutan
di dunia, yaitu melindungi hutan, memanfaatkan hasil hutan, dan
menjadikan hutan sebagai tempat rekreasi alam untuk kesejahteraan
manusia.
Untuk itu, disini kita harus tahu jenis-jenis hutan itu ada apa saja?. Hutan mempunyai jasa yang sangat besar bagi
kelangsungan makhluk hidup terutama manusia. Salah satu jasa hutan adalah
mengambil karbon dioksida dari udara dan menggantimya dengan oksigen yang
diperlukan makhluk lain. Maka hutan disebut paru-paru dunia. Jadi, jika terlalu
banyak hutan yang rusak, tidak akan ada cukup oksigen untuk pernapasan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, yang dimaksud
dengan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi
sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam
lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan
I.
Jenis-Jenis Hutan di Indonesia
A. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan
Iklim :
1. Hutan Hujan Tropika, adalah hutan yang
terdapat didaerah tropis dengan curah hujan sangat tinggi. Hutan jenis ini
sangat kaya akan flora dan fauna. Di kawasan ini keanekaragaman tumbuh-tumbuhan
sangat tinggi. Luas hutan hujan tropika di Indonesia lebih kurang 66 juta hektar
Hutan hujan tropika berfungsi sebagai paru-paru dunia. Hutan hujan tropika
terdapat di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
2. Hutan Monsun, disebut juga hutan musim.
Hutan monsun tumbuh didaerah yang mempunyai curah hujan cukup tinggi, tetapi
mempunyai musim kemarau yang panjang. Pada musim kemarau, tumbuhan di hutan
monsun biasanya menggugurkan daunnya. Hutan monsun biasanya mempunyai tumbuhan
sejenis, misalnya hutan jati, hutan bambu, dan hutan kapuk. Hutan monsun banyak
terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
B. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan
Variasi Iklim, Jenis Tanah, dan Bentang Alam :
1. Kelompok Hutan Tropika :
a. Hutan Hujan Pegunungan Tinggi
b. Hutan Hujan Pegunungan Rendah
c. Hutan Tropika Dataran Rendah
d. Hutan Subalpin
e. Hutan Pantai
f. Hutan Mangrove
g. Hutan Rawa
h. Hutan Kerangas
i.
Hutan
Batu Kapur
j.
Hutan
pada batu Ultra Basik
2. Kelompok Hutan Monsun
a. Hutan Monsun Gugur Daun
b. Hutan Monsun yang Selalu Hijau (Evergren)
c. Sabana
C. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan
Terbentuknya
1. Hutan alam, yaitu suatu lapangan yang
bertumbuhan pohon-pohon alami yang secara keseluruhan merupakan persekutuan
hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan
primer, yaitu hutan yang terbentuk tanpa campur tangan manusia.
2. Hutan buatan disebut hutan tanaman, yaitu
hutan yang terbentuk karena campur tangan manusia.
D. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan
Statusnya
1. Hutan negara, yaitu hutan yang berada pada
tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
2. Hutan hak, yaitu hutan yang berada pada
tanah yang dibebani hak atas tanah. Hak atas tanah, misalnya hak milik (HM),
Hak Guna Usaha (HGU), dan hak guna bangunan (HGB).
3. Hutan adat, yaitu hutan negara yang berada
dalam wilayah masyarakat hukum adat.
E. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan
Jenis Tanamannya
1. Hutan Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang
arealnya lebih dari 75 % ditutupi oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan. Misalnya:
hutan jati, hutan bambu, dan hutan pinus.
2. Hutan Heterogen(Campuran), yaitu hutan
yang terdiri atas bermacam-macam jenis tumbuhan.
F. Jenis-Jenis Hutan di Indonesia Berdasarkan
Fungsinya
1. Hutan Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai
fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.
2. Hutan Konservasi.
Hutan Konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri
khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan
dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri atas :
a. Hutan Suaka alam adalah hutan dengan ciri
khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan
keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta berfungsi sebagai wilayah
penyangga kehidupan. Kawasan hutan suaka alam terdiri atas cagar alam, suaka
margasatwa dan Taman Buru.
b. Kawasan Hutan pelestarian alam adalah
kawasan dengan ciri khas tertentu, baik didarat maupun di perairan yang
mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan
keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari
sumber alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan pelestarian alam terdiri atas
taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman wisata alam.
3. Hutan Produksi
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang
diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat
pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor pada khususnya. Hutan
produksi dibagi menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan
produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar