Terumbu karang adalah ekosistem khas laut dangkal di
kawasan tropis yang memiliki keunikan dan keindahan yang khas dan
pemanfaatannya harus secara alami. Terumbu karang dibentuk dan didominasi terutama oleh karang batu atau algae
berkapur. Ekosistem ini memiliki produktivitas biologi dan keanekaragaman
hayati yang tinggi. Kedua hal tersebut memberi peluang manusia untuk
memperoleh manfaat berupa sumberdaya ikan. Keindahan terumbu karang sering
ditawarkan sebagai objek wisata bahari. Selain itu, karena strukturnya
yang kuat, terumbu karang juga merupakan perlindungan alami bagi kawasan
pesisir.
Terumbu karang merupakan ekosistem yang amat peka dan sensitif sekali.
Jangankan dirusak, diambil sebuah saja, maka rusaklah keutuhannya. Ini
dikarenakan kehidupan terumbu karang didasari oleh hubungan saling tergantung
antara ribuan makhluk. Rantai makanan adalah salah satu dari bentuk
hubungan tersebut. Proses terciptanya terumbu karang juga tidak mudah,
terumbu karang membutuhkan waktu berjuta-juta tahun hingga tercipta secara utuh
dan indah.
Topik pengelolaan ekosistem
terumbu karang yang dibahas adalah:
Fungsi ekologis dan ekonomis terumbu karang
|
|
Jenis-jenis terumbu karang
|
|
Kerusakan terumbu karang
|
|
Strategi pengelolaan terumbu karang
|
1. Fungsi Ekologis dan Ekonomis Terumbu Karang
Terumbu karang merupakan rumah bagi banyak mahkluk hidup laut.
Diperkirakan lebih dari 3.000 species dapat dijumpai pada terumbu karang yang
hidup di Asia Tenggara. Terumbu karang lebih banyak mengandung hewan
vertebrata. Beberapa jenis ikan seperti kepe-kepe dan betol menghabiskan
seluruh waktunya diterumbu karang, sedangkan ikan lain seperti ikan hiu atau
ikan kuwe lebih banyak menggunakan waktunya di terumbu karang untuk mencari
makan. Udang lobster, ikan scorpion dan beberapa jenis ikan karang
lainnya memanfaatkan terumbu karang sebagai tempat bersarang dan memijah.
Fungsi ekologis terumbu karang adalah sebagai berikut
(Tomascik et al.,1997 dalam Sondita dan Bachtiar, 2002):
- Terumbu karang berfungsi sebagai habitat tempat memijah, berkembangnya larva (nursery) dan mencari makan bagi banyak sekali biota laut, banyak diantaranya mempunyai nilai ekonomis tinggi.
- Terumbu karang merupakan gudang keanekaragaman hayati laut yang sangat tinggi.
- Terumbu karang melindungi pantai dan ekosistem pesisir dari hempasan gelombang dan dampak langsung dari angin puyuh.
- Terumbu karang merupakan ekosistem laut tropis yang paling kompleks dan produktif.
- Ekosistem terumbu karang mempunyai peran fungsional yang penting dalam siklus biogeokimia global.
- Terumbu karang disekitar pulau kecil merupakan sumber utama pasir pantai dan gosong yang mendukung ekosistem yang kompleks.
- terumbu karang merupakan sumber bermacam-macam bahan makanan (ikan dan rumput laut).
- Terumbu karang merupakan sumber penting bahan bio aktif yang berguna dalam pembuatan obat-obatan.
- Terumbu karang merupakan lokasi wisata yang sangat populer.
- Terumbu karang menyediakan kesempatan untuk penelitian dan pendidikan.
2. Jenis-Jenis Terumbu Karang
Terumbu karang dapat diklasifikasikan menjadi 4
tipe berdasarkan bentuk dan lokasinya:
|
Pada suatu terumbu karang terdapat variasi habitat yang mempunyai komunitas berbeda, sehingga masing-masing mempunyai nama tertentu, misalnya:
- Rataan terumbu (reef flat)
- Tubir (reef slope)
- Goba (lagoon)
- Gudus (reef crest)
Berikut ini
adalah Gambar keberadaan terumbu karang dilihat secara menyeluruh, baik dari
kedalaman maupun posisinya.
2.1 Jenis-Jenis Terumbu Karang
Terumbu karang dapat diklasifikasikan menjadi 4 tipe berdasarkan
bentuk dan lokasinya:
| |
|
|
|
|
Variasi habitat terumbu karang.
- Rataan terumbu (reef flat) adalah merupakan bagian dari terumbu yang relatif rata dengan kedalaman biasanya di bawah 3 meter.
- Tubir (reef
slope) adalah
bagian terumbu yang berupa lereng yang menghubungkannya ke dasar laut
berpasir. Daerah ini mempunyai kemiringan
paling tinggi.

- Goba (lagoon) adalah bagian terumbu yang dalam dan dibatasi oleh tubir atau rataan terumbu di sekelilingnya.
- Gudus (reef crest) adalah bagian terumbu yang mempertemukan rataan terumbu dan tubir. Bagian ini biasanya muncul ke atas lebih tinggi daripada rataan terumbu dan merupakan tempat pecahnya ombak.
3. Kerusakan Terumbu Karang
Terumbu karang yang rusak didefinisikan sebagai rendahnya
kelimpahan karang batu. Rendahnya tutupan karang batu di terumbu karang
sama jeleknya dengan sedikitnya tutupan pohon di suatu hutan. Kelimpahan
karang batu yang rendah bisa disebabkan oleh:
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6.
Pemakaian
pupuk dalam intensifikasi pertanian.
Pengrusakan terumbu karang tersebut khususnya yang disebabkan oleh aktivitas manusia, merupakan tindakan inkonstitusional alias melanggar hukum. Dalam UU 1945 pasal 33 ayat 3 dinyatakan, "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." Pasal 33 ini merupakan landasan yuridis dan sekaligus merupakan arah bagi pengaturan terhadap hal yang berkaitan dengan sumberdaya terumbu karang. Selain itu, salah satu tujuan dari strategi konservasi dunia 1980 adalah menetapkan terumbu karang sebagai sistem ekologi dan penyangga kehidupan yang penting untuk kelangsungan hidup manusia dan pembangunan berkelanjutan. | |
Pengelolaan terumbu karang bisa dilakukan dengan berbagai
pendekatan. White and Alcala (1988) dalam Sondita dan Bachtiar
(2002) mengelompokan pendekatan dasar menjadi 7 macam yaitu:
1.
Membagi
wilayah. Pendekatan konservasi ini membagi terumbu karang menjadi
beberapa macam wilayah yang digunakan untuk bermacam-macam keperluan dan level
penggunaan.
2.
Menutup
temporer. Konservasi dilakukan dengan cara menutup terumbu selama
bererapa waktu (minggu, bulan) pada musim reproduksi hewan atau tanaman yang
penting untuk dilindungi.
3.
Menutup dan
membuka selama beberapa waktu. Pendekatan ini membolehkan penggunaan
terumbu karang selama beberapa waktu yang diselingi oleh penutupan untuk
mengembalikan terumbu dari dampak penggunaannya.
4.
Menutup
permanen suatu wilayah kecil yang terpilih ( suaka laut/perikanan).
5.
Menentukan
suatu level penggunaan yang dipebolehkan. Jika melewati daya dukungnya,
penggunaan terumbu karang yang berlebihan dapat bersifat merusak. Oleh
karena itu, pengaturan tentang batas maksimal penyelam perhari atau batas
penangkapan ikan per tahun merupakan aturan pengelolaan yang perlu dipikirkan.
6.
Melarang atau
membatasi alat-alat eksploitasi yang tidak dapat diterima. Misalnya,
jaring yang berukuran kecil atau muro-ami yang batunya menyentuh terumbu.
7.
Membuat
batas-batas ukuran penangkapan. Pengambilan spesies-spesies yang
diijinkan diatur dengan ketentuan batas-batas maksimum atau minimum untuk
menjamin bahwa biota yang boleh ditangkap sempat bertelur sebelum mati.
Ditinjau dari
peraturan yang ada di negara ini. Maka terumbu karang sebagai salah satu
sumberdaya alam yang ada di Indonesia, pengelolaannya harus didasarkan pada
peraturan-peraturan, diantaranya:
1. UU RI No. 4/1982, tentang ketentuan-ketentuan
pokok pengelolaan lingkungan hidup.
2. UU RI No. 9/1985, tentang perikanan
3. UU RI No. 5/1990, tentang konservasi
sumberdaya alam hayati dan ekosistem
4. UU RI No. 9/1990, tentang kepariwisataan
5. Peraturan Pemerintah No. 29/1986, tentang
analisa dampak lingkungan
6. Keputusan Menteri Kehutanan No.
687/Kpts.II/1989 tanggal 15 Nopember 1989, tentang pengusaha Hutan Wisata,
Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Hutan Laut.
7. Surat edaran Menteri PPLH No.
408/MNPPLH/4/1979, tentang larangan pengambilan batu karang yang dapat merusak
lingkungan ekosistem laut, ditujukan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I di
seluruh Indonesia.
8. Surat edaran Direktur Jenderal Perikanan
No. IK.220/D4.T44/91, tentang penangkapan ikan dengan bahan/alat terlarang,
ditujukan kepada Kepala Dinas Perikanan Propinsi Daerah Tingkat I di seluruh
Indonesia.
SUMBER: http://www.ut.ac.id
SUMBER: http://www.ut.ac.id













Tidak ada komentar:
Posting Komentar